ISI PADANGPANJANG MOU DENGAN LEMBAGA SENSOR FILM (LSF) di JAKARTA

ISI Padangpanjang sebagai salah satu instansi pendidikan penyelenggara program studi televisi dan film di Indonesia yang memiliki banyak irisan dengan berbagai ilmu dan pengetahuan sebagai subject matter baik secara teknis maupun substansi dalam memproduksi karya program televisi maupun film. Hal ini bertujuan selain sebagai usaha untuk terus selalu berjejaring dengan pihak luar, juga sebagai salah satu edukasi publik bahwa konten dunia perfilman dan pertelevisian tidak melulu pada persoalan visual dan naratif semata.  LSF adalah Lembaga pemerintah non struktural yang konsen terhadap persoalan konten baik film maupun program televisi (drama). Menurut UU No.33 tahun 2009 dan PP No. 18 ahun 2014 Lembaga Sensor Film Republik Indonesia melakukan penelitian dan penilaian film yang akan diedarkan dan dipertunjukkan kepada khalayak umum untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif dan iklan film.

Acara penandatangan nota kesepakatan bersama antara ISI Padangpanjang serta beberapa Perguruan Tinggi lain dengan  LSF RI dilaksanakan sekaligus memperingati Hari Film Nasional yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada hari Selasa 30 Maret 2021, dibuka secara resmi oleh ketua LSF RI Rommy Fibri Hardiyanto. Pada Kesempatan ini juga diadakan agenda diskusi publik dengan narasumber antara lain  Menteri Koordinator PMK Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Prof. Ainun Na’im, Prof. Fasli Djalal serta Dr. Naswardi, MM., M.E.

Prof. Muhadjir Effendy dalam kesempatannya menggaris bawahi bahwa tugas dan wewenang LSF  tidak hanya semata mata memotong adegan yang kurang pantas namun juga harus faham dengan alur cerita dalam film itu sendiri sehingga secara naratif film  masih harus terbangun secara utuh sesuai dengan pesan yang akan disampaikan oleh pembuatnya. Sementara Prof. Ainun Na’im menitikberatkan pada salah satu poin yang ada dalam nota kesepakatan bersama, hal ini karena sesuai dengan program dari Kemendikbud yakni merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) dimana  mahasiswa bisa melaksanakan program ini di lembaga Sensor Film melalui magang.

Sebagai ketua LSF Rommy Fibri dalam sambutannya mengajak kepada para perguruan tinggi yang hadir secara offline maupun melalui zoom untuk ikut berperan aktif membantu mengenalkan sensor mandiri  kepada masyarakat karena banyak hal yang belum diketahui tentang film baik substansi, nilai maupun pengaruh yang  positif dan negatif   bagi penonton serta peraturan perundang undangan yang mengatur khususnya tentang adanya kewajiban sensor film. Karena di era digital semua lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi termasuk film. LSF yang salah satu amanat tugasnya melindungi masyarakat dari pengaruh negatif, disamping melaksanakan sensor dan iklan film, juga memandang penting untuk melakukan literasi film kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi sensor mandiri. Sensor mandiri adalah kesadaran dan kecerdasan masyarakat untuk memilah dan memilih tontonan khususnya film, sesuai peruntukan dan klasifikasi usianya kata Rommy menutup sambutannya yang diakhiri dengan pantun.

Acara ditutup dengan penandatangan nota kesepakatan bersama antara perguruan tinggi dan LSF RI yang dilaksanakan oleh masing masing Rektor Perguruan Tinggi disaksikan oleh semua pejabat negara yang hadir. (Sumber: Dok. Pribadi Hery Sasongko, 2021)