Tim Asesor LAM DIK Visitasi Akreditasi Prodi Magister Pendidikan Seni Program Pascasarjana

Tim Asesor LAM DIK melakukan Visitasi Akreditasi Prodi Pendidikan Seni Pascasarjana ISI Padangpanjang  pada tanggal 21-22 September  2023.

Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika,S.Ag.,M.Hum bersama Wakil  Rektor, Dekan, Kepala Biro dan Direktur Pascasrjana ISI Padangpanjang beserta jajarannya menyambut Tim Asesor LAM DIK di ruang sidang ISI Padangpanjang (mess 1).

Dalam arahannya Rektor Febri menyampaikan optimisnya tentang capaian yang akan  diperoleh Prodi Magister Pendidikan Seni, dan setahap demi setahap Prodi Magister Pendidkan Seni akan mendapatkan apresiasi yang  tinggi oleh masyarakat. Ini langkah baru dan babak baru perkembangan Prodi  Magister Pendidikan Seni . Kemudian Rektor juga meyampaikan  terima kasih kepada Lamdik dan  tim asesor yang telah melakukan asessment lapangan ke Prodi Magister  Pendidikan Seni ISI Padangpanjang, apapun hasilnya yang jelas ISI Padangpanjang akan terus menerus meningkatkan kualitas layanan dan kualitas pendidikan.

Dalam visitasi Akreditasi Prodi Magister  Pendidikan Seni,  Tim asesor dari LAM DIK  terdiri dari 2 orang Asesor yaitu: Dr. Drs Djulipambudi,M.Sn .dari  Universitas Negeri Surabaya, dan Dr. Syakir,M.Sn dari Universitas Negeri Semarang

Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi, baik sistem penjaminan mutu internal (SPMI) maupun sistem penjaminan mutu eksternal (SPME). Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi oleh LAM DIK  berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Menjelaskan  bahwa untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi, serta sinkronisasi dan harmonisasi pengaturan mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi, perlu mengintegrasikan pengaturan mengenai sistem penjaminan mutu, standar nasional, dan penyelenggaraan akreditasi dalam satu Peraturan Menteri.

Proses pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan dari proses tersebut adalah Asesmen Lapangan (AL) bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi fakta dan kondisi lapangan terhadap data/informasi yang disampaikan di dalam dokumen usulan akreditasi Prodi Magister  Pendidikan Seni. Di samping itu, AL juga bertujuan untuk menggali informasi melalui diskusi dengan pimpinan perguruan tinggi/pimpinan UPPS atau pihak lainnya terkait dengan borang akreditasi yang diusulkan .

Selanjutnya, Dr. Drs. Djuli Djatipambudi,M.Sn sebagai asesor LAMDIK  menyampaikan  bahwa substansi  akreditasi ini dilakukan, pertama agar program studi memiliki mutu sampai berproses menjadi budaya mutu, sehingga suasana akademik yang bermutu terbangun dengan sendirinya. Kedua, program studi yang terakreditasi pasti memiliki prestasi dalam segala hal sehingga akan mendapat rekognisi/ pengakuan dari stakeholder dan masyarakat. Dan yang ketiga, dengan adanya akreditasi, maka program studi tersebut akan mampu memberikan kontribusi yang bermanfaat  kepada  masyarakat secara luas.

Setelah kegiatan penyambutan tim asesor, acara dilanjutkan dengan visitasi asesor ke program studi. Diawali dengan presentasi capaian indikator kinerja Unit Pengelola Program Studi oleh Direktur Program Pascasarjana Dr. Iswandi.,M.Pd dan presentasi oleh Ketua Program Studi Prodi Magister Pendidikan Seni, Dr, Ezriani,S.Pd.,M.Pd tentang capaian program studi.

Berikutnya, dalam rangka persiapan asesmen lapangan, unit pengelola program studi sebelumnya telah menyiapkan seluruh data, informasi, dan dokumen pendukung visitasi, sehingga proses penilaian dapat berjalan lancar. Dan kita berharap hasil akreditasi Prodi Magister Pendidikan Seni mendapat penilaian unggul tentunya. (rilis).