Mewujudkan Tata Kelola Transparan: Rapat Koordinasi Zona Integritas dan PPID di ISI Padangpanjang

Padangpanjang, 5 Maret 2025 – Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Selasa, 5 Maret 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Videoconference Rektorat Lantai II dan dipimpin langsung oleh Wakil Rektor II, Dr. Iswandi, M.Pd. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Rektor I, Prof. Dr. Rosta Minawati, M.Hum., para Dekan, Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II, Kepala Biro, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) IKSBM, Kasubbag Umum Perencanaan, Sumber Daya Manusia, dan Umum (PSDMU), Kasubbag Fakultas, serta staf IKSBM.

Dalam sambutannya, Dr. Iswandi menegaskan bahwa Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam membangun sistem tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa seluruh unit kerja di ISI Padangpanjang harus berkomitmen untuk menjalankan prinsip integritas dalam setiap aspek pelayanan akademik dan administratif.

“Kita semua memiliki tanggung jawab dalam memastikan bahwa ISI Padangpanjang terus berkembang sebagai institusi yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh fakultas dan unit kerja untuk berpartisipasi aktif dalam program Zona Integritas serta mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Dr. Iswandi.

Selanjutnya, Wakil Rektor I, Prof. Dr. Rosta Minawati, juga memberikan arahan terkait pentingnya sinergi antara akademik dan tata kelola administrasi dalam mendukung Zona Integritas dan keterbukaan informasi publik. Ia menekankan bahwa aspek pelayanan akademik yang berkualitas dan transparan harus berjalan seiring dengan sistem administrasi yang bersih dan akuntabel.

“Kualitas akademik yang unggul harus didukung oleh tata kelola yang transparan dan berintegritas. Dengan demikian, ISI Padangpanjang dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Prof. Rosta.

Dalam sesi pembahasan PPID, Dr. Iswandi menyoroti pentingnya optimalisasi layanan informasi publik. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap ISI Padangpanjang. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan agar setiap unit kerja meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, baik dalam hal penyediaan dokumen yang mudah diakses maupun dalam mempercepat respons terhadap permintaan informasi dari masyarakat.

Para peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan serta kendala yang mereka hadapi dalam implementasi Zona Integritas dan keterbukaan informasi publik. Beberapa permasalahan yang diangkat antara lain adalah perlunya peningkatan koordinasi antarunit, kebutuhan akan pelatihan terkait manajemen informasi publik, serta strategi untuk memperkuat budaya kerja yang berbasis transparansi.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, akan disusun langkah-langkah konkret guna mempercepat implementasi Zona Integritas dan PPID di ISI Padangpanjang. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas SDM, penyusunan SOP layanan informasi publik, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi.

Dengan adanya koordinasi yang baik dan komitmen bersama, diharapkan ISI Padangpanjang dapat menjadi perguruan tinggi yang tidak hanya unggul dalam bidang seni dan akademik, tetapi juga dalam tata kelola yang bersih, transparan, dan profesional. (humas)