Padangpanjang, Senin, 4 September 2023. Kejaksaan Negeri Padangpanjang memberikan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum di ISI Padangpanjang. Kegiatan dihadiri dan diresmikan oleh Rektor Febri Yulika, S.Ag.,M.Hum. Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Lembaga, Direktur Pascasarjana, dan pejabat struktural serta pengelola keuangan dilingkungan ISI Padangpanjang di Lantai 3 Gedung Rektorat. Sebagai narasumber kegiatan penyuluhan hukum ini adalah Rahmat Nurhidayat, SH Kepala Seksi PB3R dan turut hadir Antoni Winata, SH, MH Kasi Seksi Intelijen dan Jaksa Ade Kurniawan,SH
Rektor Febri Yulika menyambut baik kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Padangpanjang. Dalam sambutannya, Rektor mengharapkan agar ISI Padangpanjang berjalan dengan bersih, aman dan terhindar masalah hukum. Rektor juga menyatakan pentingnya pemahaman hukum dalam membentuk ASN yang bertanggung jawab .
Disampaikan juga bahwa penyuluhan hukum adalah salah satu upaya yang sangat relevan dan krusial dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum. Hukum adalah pijakan dasar bagi keadilan, keamanan, dan ketertiban dalam sebuah masyarakat. Mempahami hukum adalah langkah pertama untuk menjaga hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Oleh karena itu, acara seperti ini memiliki dampak jangka panjang dalam membentuk agar ISI Padangpanjang terus berada di jalan yang benar dan bertanggung jawab, ungkapnya
Selanjutnya, “saya ingin mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah bersedia hadir di sini dan berbagi pengetahuan kepada kami dan kepada seluruh peserta, saya harap agar kita dapat mengambil manfaat sebanyak mungkin dari acara ini. Jangan ragu untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Ini adalah kesempatan langka untuk belajar langsung dari para ahli. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah dalam meningkatkan pemahaman kita tentang hukum dan menjadikan kita sebagai ASN yang lebih sadar hukum”, jelasnya
Berikutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Rahmat Nurhidayat, SH Kepala Seksi PB3R dengan materi “Cerdas Tangkal Terjadinya TP Korupsi di Lingkungan Pemerintah”. Diawali dengan paparan tujuan penyuluhan hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku . Ini dapat membantu masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam masyarakat, jelasnya. Dan selama acara, narasumber memberikan materi tentang berbagai aspek hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum kontrak, dan hak asasi manusia. serta membahas contoh kasus nyata untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret.
Salah satu momen puncak acara adalah sesi tanya jawab, di mana kita diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber tentang topik-topik hukum. Diskusi berlangsung sangat interaktif . Diantaranya ada beberapa tanya jawab yang diajukan oleh bendahara, Ketua Prodi, dan Ketua SPI serta Wakil Rektor II, Dr. Nursyirwan,S.Sn.,M.Sn yang membahas tentang bukti – bukti kegiatan, serta bahasan tentang siapa yang menentukan nilai kerugian negara secara aturan dan hal ini sangat perlu diperhatikan dan dipahami secara seksama. (rilis)