Prosedur Pendaftaran Ulang Mahasiswa Penerima Beasiswa Bidikmisi

PENGUMUMAN

Nomor : 1032/IT7/KM/2020

 

 

Diumumkan kepada seluruh mahasiswa penerima Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) Bidikmisi Institut Seni Indonesia Padangpanjang angkatan 2017, 2018 dan 2019, bahwa prosedur Pendaftaran Ulang Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa wajib mengisi data identitas diri secara lengkap melalui aplikasi online SIAKAD ISI Padangpanjang (Siakad.isi-padangpanjang.ac.id).
  2. Melakukan pengisian KRS melalui aplikasi online SIAKAD ISI Padangpanjang  (Siakad.isi-padangpanjang.ac.id) pada tanggal 10 Agustus s.d 21 Agustus 2020.
  3. Bagi mahasiswa yang IPK nya dibawah 2,75 harus mengirim surat perjanjian yang diketahui oleh orangtua ke email kemahasiswaan (kemahasiswaan.isipp@gmail.com)

Demikianlah pengumuman ini dikeluarkan untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

Padangpanjang, 30 Juli 2020

Pembantu Rektor III,

ttd

Firdaus, S.St., M.Pd

NIP 19611219 198703 1 002

[ct_button id=”button_41″ size=”small” solid=”1″ link=”https://www.isi-padangpanjang.ac.id/wp-content/uploads/2020/08/Pengumuman-Kemahasiswaan.pdf” icon=”” arrow=”1″ color=”#” css_animation=”” animation_delay=””]Download Pengumuman[/ct_button]