ISI Padangpanjang Tegas Tak Naikkan UKT: Dukung Efisiensi Anggaran Tanpa Bebani Mahasiswa

Padangpanjang – Menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang mengambil langkah tegas dengan memastikan tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan terhadap imbauan pemerintah agar efisiensi anggaran tidak memberatkan masyarakat, khususnya mahasiswa.

Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag, M.Hum, menegaskan bahwa sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemen Saintek), kampus seni tertua di luar Jawa ini siap mengikuti aturan pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kepentingan mahasiswa.

“Kami berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT. Selama ini, UKT di ISI Padangpanjang sudah tergolong rendah, berkisar antara Rp2-3 juta per semester, bahkan ada yang hanya Rp500 ribu. Mayoritas mahasiswa kami berasal dari kalangan menengah ke bawah, jadi kami tidak ingin memberatkan mereka,” ujar Febri pada Minggu (23 Februari 2025).

Rektor Febri juga menyoroti peran ISI Padangpanjang sebagai institusi seni yang membuka peluang bagi generasi muda berbakat, terlepas dari latar belakang ekonomi mereka. “Kami tidak ingin memutus mimpi dan semangat mereka yang ingin berkuliah di bidang seni. Dengan menjaga UKT tetap rendah, kami berharap akses pendidikan tinggi seni tetap terbuka lebar,” tambahnya.

Selain itu, Rektor Febri berharap kebijakan efisiensi anggaran ini tidak berdampak pada pemotongan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). “BOPTN sangat vital untuk mendukung kegiatan prioritas mahasiswa dan dosen. Kami berharap tidak ada pemangkasan yang bisa mengganggu aktivitas akademik dan kreativitas di kampus,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, ISI Padangpanjang kembali menunjukkan komitmennya untuk tetap menjadi perguruan tinggi seni yang inklusif dan berpihak pada mahasiswa. Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pendidikan tinggi yang terjangkau dan berkualitas.