Padangpanjang — Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional bagi dosen dan tenaga kependidikan, pada [tanggal kegiatan]. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan institusi, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan, Rohaniawan, serta sivitas akademika ISI Padangpanjang.
Pelantikan diawali dengan ungkapan rasa syukur atas capaian institusi dalam penguatan sumber daya manusia. Sebanyak 24 orang dosen dan tenaga kependidikan secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk menduduki jabatan fungsional, yang terdiri atas Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Arsiparis Penyelia.

Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag.,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan jabatan fungsional merupakan bentuk pengakuan negara atas profesionalisme, kompetensi, dan dedikasi aparatur dalam menjalankan tugas sesuai bidang keilmuan dan tanggung jawab masing-masing. Jabatan fungsional tidak semata-mata dipahami sebagai capaian administratif, melainkan amanah yang menuntut pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal serta berorientasi pada peningkatan kinerja institusi.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa momentum pelantikan ini harus dijadikan sebagai sarana evaluasi dan refleksi bersama, khususnya dalam penguatan tata kelola kelembagaan. Salah satu aspek yang mendapat perhatian serius adalah pengelolaan kearsipan, yang dinilai perlu terus dibenahi agar lebih sistematis, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Pada kesempatan yang sama, pimpinan juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola kenaikan jabatan fungsional dosen, termasuk ketertiban administrasi, kelengkapan dokumen, dan validitas data kepegawaian. Para dosen didorong untuk secara proaktif meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi, termasuk melalui studi lanjut, sebagai bagian dari pengembangan karier yang berkelanjutan.
Selain itu, pimpinan juga mengingatkan bahwa pengelolaan institusi secara keseluruhan, termasuk pengelolaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), harus senantiasa berorientasi pada kepentingan mahasiswa. Setiap kebijakan yang diambil diharapkan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap keberlanjutan studi mahasiswa.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional ini, ISI Padangpanjang akan terus membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan adaptif, guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi seni yang unggul, berdampak, dan berkelanjutan.









