ISI Padangpanjang Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri PadangpanjangPerkuat Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Padangpanjang, 17 Juni 2025 — Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola kelembagaan yang kuat dan taat hukum dengan menjalin kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Padangpanjang.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara ISI Padangpanjang dan Kejaksaan Negeri Padangpanjang dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung di kampus ISI Padangpanjang dan disambut hangat oleh Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag., M.Hum, yang turut didampingi oleh jajaran pimpinan, termasuk Dekan Fakultas Seni Pertunjukan Dr. Irwan dan Kepala Biro PSDMU, Mulyawan, M.H.

Dalam sambutannya, Rektor ISI Padangpanjang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi ini. “Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kami berharap dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri, ISI Padangpanjang dapat semakin optimal dalam tata kelola kelembagaan yang berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangpanjang, Jerniaty, SH., M.H, juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi ISI Padangpanjang, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga penegak hukum. Melalui kolaborasi ini, diharapkan ISI Padangpanjang dapat lebih siap menghadapi tantangan hukum sekaligus menjadi contoh dalam penerapan prinsip good governance di lingkungan pendidikan tinggi.