Padangpanjang — Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang melalui Bagian Keuangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Perpajakan Coretax pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Gedung Rektorat Lt III. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi, Reni Herwita, yang menyampaikan materi seputar sistem perpajakan terkini, khususnya terkait implementasi Coretax.
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari agenda reformasi perpajakan nasional. Dalam paparannya, Reni Herwita menjelaskan bagaimana sistem ini mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak secara digital, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan perpajakan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan , Sumber Daya Manusia dan Umum (PSDMU) ISI Padangpanjang, Mulyawan, S.Kom., M.H., serta Kasubbag Umum PSDMU, Novitri Yanti, S.E. Kehadiran kedua pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap peningkatan kapasitas pegawai dalam memahami dan menerapkan sistem perpajakan yang terbaru.
Dalam sambutannya, Mulyawan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap sistem Coretax, kami berharap pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan ISI Padangpanjang dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel,” ujarnya.

Peserta kegiatan terdiri dari jajaran staf keuangan, perencana, dan pegawai dari berbagai unit kerja di ISI Padangpanjang. Sesi diskusi interaktif berlangsung hangat, di mana peserta aktif menyampaikan pertanyaan terkait praktik perpajakan dan penggunaan sistem Coretax dalam lingkup kerja mereka.
Melalui kegiatan ini, ISI Padangpanjang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan yang selaras dengan transformasi digital, khususnya dalam bidang perpajakan